Senin, 07 April 2008

Komisi XI DPR Setujui Boediono Menjadi Gubernur BI

[Menko Kesra] - Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menjadikan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia dalam rapat internal di Jakarta, Senin, setelah 46 anggota komisi yang hadir menyetujui keputusan itu lewat pemungutan suara secara tertutup. "Posisinya 45 anggota menyetujui sebagai Gubernur BI, satu menolak. Inilah proses demokrasi yang kita lakukan. Dengan demikian selesailah proses pemilihan Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR RI Awal Kusumah dalam konferensi pers mengenai hasil keputusan rapat internal.

Keputusan itu diambil sesudah Komisi XI mengadakan uji kelayakan dan uji kepatutan selama kurang lebih enam jam. Awal mengatakan keputusan tersebut nantinya akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR dan rapat paripurna hari Kamis (10/4).

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Drajat A Wibowo merupakan satu-satunya anggota Komisi XI yang memberikan suara menolak Boediono sebagai Gubernur BI. "Saya tidak sepakat dengan pilihan kebijakan dan juga belum jelum jelas jawaban tentang BLBI," katanya.

Tidak ada komentar: